Barang Berbahaya ( Dangerous Goods)

Created by Putut Sumardi, Modified on Wed, 17 Jan 2024 at 05:00 PM by Airlines Administrator

Super Guest,

Berikut adalah barang-barang yang dilarang untuk alasan keselamatan dan keamanan penumpang pesawat, tidak diperbolehkan membawa barang-barang ini dalam bagasi kabin maupun bagasi tercatat :

  1. Bahan peledak termasuk bahan yang memicu terjadinya ledakan seperti detonator, semua jenis granat, alat peledak
  2. Gas Bertekanan yang mudah terbakar atau yang beracun: propana, butane, aerosol kimiawi
  3. Cairan mudah terbakar: bahan bakar, cat, thinner, perekat lem, cairan pemantik api, methanol
  4. Benda padat mudah terbakar: kembang api, petasan, suar
  5. Zat oksidasi; bubuk pemutih, peroksida
  6. Material korosif: merkuri (terdapat dalam thermometer), asam sulfat, alkali, aki kendaraan
  7. Material Radioaktif: uranium 235
  8. Bahan kimia atau zat beracun: arsenic, sianida, pembasmi hama/serangga, 
  9. Koper dengan instalasi perangkat alarm dengan baterai Litthium
  10. Kendaraan kecil dengan baterai Lithium seperti airwheel, solo wheel, hower board, balance wheel, dan lain-lain
  11. Semprotan bela diri: gas air mata dan semprotan asam fosfor
  12. Alat pelumpuh: pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pemukul listrik, alat pelumpuh hewan


Dangerous Goods yaitu barang berbahaya yang dapat berbentuk bahan cair, padat maupun gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda serta keselamatan dan keamanan penerbangan ( Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 tahun 2013 )

Klasifikasi barang berbahaya : 

  1. Explosive yaitu bahan yang mudah meledak baik secara sendiri ataupun dalam campuran tertentu yang umumnya diikuti oleh kebakaran , contoh: granades, TNT, firework, detonators for ammunition
  2. Flammable Gasses yaitu gas yang dimampatkan , dicairkan atau dilarutkan dengan tekanan, contoh: butane, ethane, Fire extinguisher Krypton, gas cartidges.
  3. Flammable Liquids yaitu cairan yang mudah menyala dan terbakar , ethanol, gasoline, fuel , alcohol>70%
  4. Flammable Solids yaitu bahan atau barang bersifat mengoksidasi yang dapat mengakibatkan kebakaran , contoh silicon powder, sulphur, matches, fuse, potassium
  5. Oxidixing Substanches & Organic Peroxides yaitu barang yang tidak selalu mudah terbakar tapi secara umum berkontribusi pada pembakaran bahan lain dengan menghasilan oksidasi , atau zat yang peka terhadap benturan atau gesekan dan bereaksi dengan zat lain, contoh: calcium chlorate, oxygen generator, organic peroxide.
  6. Toxic and Infectious Substance yaitu bahan atau barang beracun yang mudah menular serta mengakibatkan infeksi, atau bahan yang diperkirakan mengandung pathogen ( mikroorganisme termasuk bakteri, virus, parasite, jamur yang menimbulkan pemyakit pada manusaia dan hewan ), contoh arsenic  
  7. Radioactive yaitu bahan atau barang yang dapat memancarkan radiasi secara spontan , contoh uranium 235
  8. Corrosive Substance yaitu bahan atau barang perusak yang mempunyai kecenderungan dapat membuat benda sekitarnya menjadi korosi, contoh battery fluid
  9. Miscellaneous Dangerous Substance yaitu bahan atau zat berbahaya lainnya yang selama pengangkutan dengan pesawat udara menimbulkan bahaya yang tidak termasuk dalam kelas lainnya, contoh magnetixed material, Dty Ice, Lithium Metal Batteries+ 



Layanan Contact Center Super Air Jet :

Whatsapp          : +62 81119380888 ( Chat Only )

Email                : customercare@superairjet.com

Twitter              : https://twitter.com/superairjet

Widget              : https://www.superairjet.com

Live Chat           : https://help.superairjet.com/support/home

Website             : www.superairjet.com 



Salam Super,








Was this article helpful?

That’s Great!

Thank you for your feedback

Sorry! We couldn't be helpful

Thank you for your feedback

Let us know how can we improve this article!

Select atleast one of the reasons
CAPTCHA verification is required.

Feedback sent

We appreciate your effort and will try to fix the article