Jangan pernah bercanda mengenai "Bom"

Created by Wibowo wibowo, Modified on Mon, 05 Dec 2022 at 02:30 PM by Wibowo wibowo

Super Guest,


Super Air jet mewajibkan dan menghimbau kepada seluruh calon penumpang jangan pernah bercanda mengenai “Bom”. Menurut UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa “bom” di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara. Adapun sanksi sesuai Pasal 437 yakni:

  1. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
  2. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.
  3. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. 

Super guest, mari kita peduli dan mematuhi peraturan penerbangan, karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah milik kita bersama.


Layanan Contact Center Super Air Jet :

Whatsapp          : +62 81119380888 ( Chat Only )

Email                : customercare@superairjet.com

Twitter              : https://twitter.com/superairjet

Widget              : https://www.superairjet.com

Live Chat           : https://help.superairjet.com/support/home

Website             : www.superairjet.com 


Salam Super,


Was this article helpful?

That’s Great!

Thank you for your feedback

Sorry! We couldn't be helpful

Thank you for your feedback

Let us know how can we improve this article!

Select atleast one of the reasons
CAPTCHA verification is required.

Feedback sent

We appreciate your effort and will try to fix the article