Apakah selama penerbangan boleh merokok ?

Jawaban: 

Tidak boleh , dikarenakan Super Air Jet adalah penerbangan tanpa asap rokok


Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang penerbangan pasal 412 :

  1. Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) 
  2. Setiap orang  di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dalam penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta  rupiah) 


Super guest, mari kita peduli dan mematuhi peraturan penerbangan, karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah milik kita bersama


Layanan Contact Center Super Air Jet :

Whatsapp          : +62 81119380888 ( Chat Only )

Email                : customercare@superairjet.com

Twitter              : https://twitter.com/superairjet

Widget              : https://www.superairjet.com

Live Chat           : https://help.superairjet.com/support/home

Website             : www.superairjet.com 


Salam Super,