Apakah selama penerbangan boleh merokok ?
Jawaban:
Tidak boleh , dikarenakan Super Air Jet adalah penerbangan tanpa asap rokok
Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang penerbangan pasal 412 :
- Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
- Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dalam penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Super guest, mari kita peduli dan mematuhi peraturan penerbangan, karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah milik kita bersama
Layanan Contact Center Super Air Jet :
Whatsapp : +62 81119380888 ( Chat Only )
Email : customercare@superairjet.com
Twitter : https://twitter.com/superairjet
Widget : https://www.superairjet.com
Live Chat : https://help.superairjet.com/support/home
Website : www.superairjet.com
Salam Super,