Apakah selama penerbangan boleh merokok ?
Jawaban:
Tidak boleh , dikarenakan Super Air Jet adalah penerbangan tanpa asap rokok
Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang penerbangan pasal 412 :
- Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
- Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dalam penerbangan, sebagaimana di maksud dalam pasal 54 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Super guest, mari kita peduli dan mematuhi peraturan penerbangan, karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah milik kita bersama
Salam Super,